Sabtu, 02 Juli 2022

HUBUNGAN MASYARAKAT (Konsep Masyarakat)

 Konsep Masyarakat

 

Masyarakat sendiri merupakan suatu totalitas dari orang-orang yang saling tergantung dan mengembangkan kebudayaannya sendiri. Dalam buku Sosiologi, Kelompok dan Masalah Sosial (Abdul Syani, 1987), dijelaskan bahwa perkataan masyarakat berasal dari kata musyarak  (arab), yang artinya bersama-sama, kemudian   berubah menjadi masyarakat, yang artinya berkumpul bersama, hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling mempengaruhi, selanjutnya mendapatkan kesepakatan menjadi masyarakat (indonesia). Jadi masyarakat merupakan sekumpulan orang-orang yang hidup bersama, bekerja bersama untuk memenuhi kebutuhan bersama dengan berpedoman pada norma-norma, dan adat istiadat yang berlaku. Masyarakat berasal dari bahasa inggris yaitu "society" yang artinya "masyarakat", sedangkan kata society berasal dari bahasa latin yaitu "societas" yang artinya "kawan".

 

Dalam arti luas, masyarakat dapat diartikan sebagai keseluruhan hubungan individu-individu yang hidup bersama di mana saja berada tanpa batas wilayah, etnis, budaya ataupun lingkungan sosial dan alam tertentu. Sedangkan dalam arti sempit, masyarakat merupakan suatu  sekelompok individu yang saling berhubungan dibatasi oleh wilayah, etnis, golongan, budaya ataupun lingkungan sosial dan alam tertentu.

 

Untuk dapat mengetahui lebih luas tentang definisi masyarakat, dapat dilihat pendapat para ahli sebagai berikut:

1.     Paul B. Harton: masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup bersama-sama yang cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian besar kegiatan dalam kelompok itu. 

2.     Abdul Syani: masyarakat adalah berkumpul, bersama, hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling mempengaruhi.

3.     Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamm: masyarakat adalah sejumlah besar orang yang tinggal dalam wilayah yang sama, relatif independen dari orang-orang di luar itu, dan memiliki budaya yang relatif sama. 

4.     John J. Macionis: masyarakat adalah orang-orang yang berinteraksi dalam sebuah wilayah tertentu dan memiliki budaya bersama. 

5.     Gillin & Gillin: masyarakat adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang diikat oleh bersamaan. 

6.     Harton haunt: masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan. 

7.     Selo Soemardjan dan soelaiman Soemardi: masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. 

8.     Soerjono Soekanto: masyarakatpada umumnya memiliki ciri ciri dengan kriteria seperti berikut ini :

a.     Manusia yang hidup bersama di suatu lingkungan yang sama, sekurang kurangnya terdiri dari dua orang.

b.     Bercampur atau juga bergaul dalam jangka waktu yang cukup lama. Berkumpulnya manusia akan menimbulkan manusia manusia baru. Sebagai akibat dari hidup bersama, timbulah sistem komunikasi dan peraturan yang mengatur hubungan antar manusia.

9.       Marion Levy: kriteria yang perlu ada supaya suatu kelompok bisa disebut masyarakat yaitu :

a.     Kemampuan bertahan yang melebihi masa hidup seseorang anggota kelompok.

b.     Perekrutan seluruh ataupun sebagian anggota kelompok melalui reproduksi atau dari proses kelahiran

10. Emile Durkheim: masyarakat adalah suatu kenyataan objektif dari orang orang yang merupakan anggotanya.

 

Masyarakat juga dapat didefinisikan sebagai kelompok orang yang terorganisasi, teratur dan terencana. Dikatakan demikian oleh karena masyarakat memiliki tujuan yang sama dengan kerjasama, prosedur dan cara-cara tertentu yang diakui bersama. Jadi secara sederhana masyarakat dapat didefinisikan sebagai sekelompok orang yang berinteraksi atau bergaul saling berhubungan dalam rangka memenuhi kebutuhan bersama.  Tentu dalam kehidupan masyarakat ini tidak terlepas dari penggunaan perasaan, pikiran dan norma-norma sosial tertentu dalam proses kerjasama upaya mencapai berbagai kebutuhan bersamanya itu.

 

Kemudian dijelaskan bahwa perkataan masyarakat sebagai community cukup memperhitungkan dua variasi dari suatu yang berhubungan dengan kehidupan bersama (antar manusia) dan lingkungan alam. Jadi ciri dari community ditekankan pada kehidupan bersama dengan bersandar pada lokalitas dan derajat hubungan sosial atau sentimen. Community ini oleh Hassan Shadily (1983) disebut sebagai paguyuban yang memperlihatkan rasa sentimen yang sama seperti terdapat dalam Gemeninschaft. Anggota anggotanya mencari kepuasan berdasarkan adat kebiasaan dan sentimen (faktor primer), kemudiandiikuti atau diperkuat oleh lokalitas (faktor sekunder).

 

Masyarakat sebagai community dapat dilihat dari 2 (dua) sudut pandang, yaitu:

 

1.      Community dipandang sebagai unsur statis, artinya community terbentuk dalam  suatu wadah/tempat dengan batas-batas tertentu, maka ia menunjukkan bagian dari kesatuan-kesatuan masyarakat sehingga ia dapat pula disebut sebagai masyarakat setempat, misalnya kampung, dusun atau kota-kota kecil. Masyarakat setempat adalah suatu wadah dan wilayah dari kehidupan sekelompok orang yang ditandai oleh adanya hubungan sosial. Di samping itu dilengkapi pula oleh adanya perasaan sosial, nilai-nilai dan norma-norma yang timbul atas akibat dari adanya pergaulan hidup atau hidup bersama manusia.

2.      Community dipandang sebagai unsur yang dinamis, artinya   menyangkut suatu proses (nya) yang terbentuk melalui faktor psikologis dan hubungan antar manusia, maka di dalamnya terkandung unsur-unsur kepentingan, keinginan atau tujuan-tujuan yang sifatnya fungsional. Dalam hal ini dapat diambil contoh tentang masyarakat Pegawai Negeri, Masyarakat Ekonomi, Masyarakat Mahasiswa dan sebagainya.

Jadi masyarakat adalah wadah hidup bersama dari  individu-individu yang terjalin dan terikat dalam hubungan interaksi serta interelasi sosial. Dalam hidup manusia yang bermasyarakat senantiasa terjadi persesuaian antar individu melalui proses sosialisasi ke arah hubungan yang saling mempengaruhi. Kumpulan dari individu-individu merupakan suatu kelompok sebagai faktor penentu bagi terjadinya proses-proses kemasyarakatan. Masyarakat terbentuk atas dasar hakikat individu, apabila kepentingan individu berubah, maka masyarakatpun akan berubah.

 

Bagi peminat sosiologi dalam menelaah masyarakat, pertama-tama memusatkan perhatiannya pada unsur-unsur individu. Begitu juga upaya untuk memahami masyarakat, layak dipelajari terlebih dahulu konsep individu beserta temperamennya. Individu dalam tindakannya banyak dipengaruhi oleh besar kecilnya persamaan antara perasaan dan perilaku rasionalnya. Perasaan merupakan dasar bagi terbentuknya kelompok-kelompok atau masyarakat dan setelah itu secara rasional individu diikat oleh perhitungan dalam usaha pemenuhan kepentingan.

 

Sedangkan cara terbentuknya masyarakat dapat diketahui dari proses kejadiannya, yaitu:

1.     Masyarakat yang terjadi secara alami / dengan sendirinya (natural), seperti: keluarga, kelompok nomaden berburu dan menangkap ikan, kelompok etnis-budaya, dan ikatan-ikatan sosial komunitas tertentu atas dasar keturunan tertentu.

2.     Masyarakat yang terbentuk atas dasar budaya / keyakinan (kultur) dan kepentingan tertentu (keduniaan).

3.     Masyarakat kecil, sederhana dan mempunyai hubungan langsung (tatap muka), cirinya belum mengenal pembagian kerja, baca tulis, dan memiliki teknologi sederhana.

4.     Masyarakat besar, maju / kompleks, dan sudah memiliki pengetahuan dan teknologi modern.

Soerjono Soekanto (1982) menjelaskan bahwa dalam masyarakat yang sudah kompleks, individu biasanya menjadi anggota dari kelompok-kelompok sosial tertentu sekaligus, misalnya atas dasar seks, ras dan sebagainya. Akan tetapi dalam hal lain, seperti dibidang pekerjaan, rekreasi dan sebagainya, keanggotaannya bersifat sukarela. Dengan demikian maka terdapat derajat tertentu serta arti tertentu bagi individu-individu tadi, sehubungan dengan keanggotaan kelompok sosial yang tertentu, sehingga bagi individu terdapat dorongan-dorongan tertentu pula sebagai anggota suatu kelompok sosial.

Setelah terbentuk masyarakat, kemudian didalamnya akan terbentuk suatu budaya sebagai hasil karya cipta dan rasa anggota-anggotanya, pola-pola hubungan sosial dan terciptanya sistem perekonomian yang bersifat lokal. Dalam berbagai kehidupan masyarakat lokal yang multi etnis dan kultur, memiliki karakteristik dan pola hidup berbeda-beda sesuai dengan kepentingan bersama dengan standar norma dan nilai-nilai budaya yang dianut, seperti perbedaan dalam sistem produksi pertanian, sistem sosial budaya maupun model-model teknologi yang digunakan dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya. Menurut Tonnies, bahwa di mana-mana komunitas merupakan kehidupan yang tertutup dengan relasi-relasi antar manusia yang kuat dikuasai tradisi.

Dari perincian diatas, dapat disimpulkan bahwa community mempunyai ciri khusus, yang diambil dari garis tengah antara sudut pandang yang pertama dan yang kedua. Meskipun pada sudut pandang yang kedua (sebagai unsure dinamis) disebutkan sebangsa masyarakat kepentingan, tetapi ia bukan terjemahan leterlux dari  pengertian sentiment, melainkan ia dibatasi oleh waktu dan tempat. Dimensi keintiman sosial tertuju pada kedekatan sentimen (perasaan) antara dua orang dan kekuatan yang mengikat mereka untuk bersama. Sebuah hubungan akan tercapai keintiman emosional jika kedua belah pihak saling mengerti, terbuka, dan saling mendukung, serta bisa berbicara apapun tanpa merasa takut ditolak. Mereka mampu untuk saling memaafkan dan menerimanya, khususnya ketika mereka tidak sependapat atau berbuat kesalahan.

 

Perhatian dan pemikiran tentang kehidupan masyarakat manusia sesungguhnya telah dilakukan jauh sebelum Auguste Comte, yaitu sejak masa jayanya Plato seorang filsuf Romawi yang pertama kalinya mengkaji masyarakat secara sistematis. Anderson dan Parker (1964) dalam bukunya "Society" menjelaskan, bahwa ciri‑ciri dari masyarakat adalah:

 

a.    adanya sejumlah orang;

b.    yang tingal dalam satu daerah tertentu (=ikatan geografis);

c.    mengadakan ataupun mempunyai hubungan satu sama lain yang tetap/teratur;

d.   sebagai akibat hubungan ini membentuk suatu sistem hubungan antar manusia;

e.    mereka terikat karena memiliki kepentingan bersama;

f.     mempunyai tujuan bersama dan bekerja bersama;

g.    mengadakan ikatan/kesatuan berdasarkan unsur‑unsur sebelumnya;

h.    berdasarkan pengalaman ini, maka akhirnya mereka mempunyai perasaan solidaritas (=sense of sharing), perasaan membagi sesuatu bersama;

i.      sadar akan interdependensi satu sama lain;

j.      berdasarkan sistem yang terbentuk, dengan sendirinya membentuk norma‑norma;berdasarkan unsur‑unsur di atas, akhirnya membentuk kebudayaan bersama hubungan antar‑manusia ini.

 

Masyarakat pada umumnya mempunya karakteristik mudah menyesuaikan diri dengan kondisi sosial dan lingkungan alam sekitarnya. Sedangkan kebutuhan-kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sosial pada umumnya adalah:


1)
   kelompokpopulasi;

2)    informasi;

3)    energi;

4)    materi / kebendaan;

5)    sistem komunikasi;

6)    sistem produksi;

7)    sistem distribusi;

8)    sistem organisasi sosial;

9)    sistem pengendalian sosial;

10) perlindungandariancamaan kejahatan, termasuk jiwa dan harta bendanya;

11) pimpinan yang populer;

12) wilayah pemukiman;

13) norma, nilai dan adat istiadat khas;

14) lapangan kerja khas;

15) cara kerjasama;

16) prinsip hidup khas.

 

Secara evolusioner tahap kehidupan masyarakat semakin kompleks, baik kriteria maupun sifatnya. Hal ini terjadi sebagai akibat dari pertumbuhan dan heterogenitas penduduk, peningkatan pemba­gian kerja dan rasionalitas kepentingan hidup. Dalam tahap tran­sisional tumbuh kebiasaan‑kebiasaan dan tata kelakuan baru yang mengkristal menjadi jati diri masyarakat. Hampir semua norma sosial tumbuh menjadi kekuatan sosial yang berbeda‑beda antara kelompok masyarakat satu dengan yang lainnya. Menurut Durkheim, unsur baku dalam masyarakat adalah faktor solidaritas, baik yang bersifat organis maupun mekanis.

 

Dalam kehidupan masyarakat yang memiliki solidaritas mekanis, diferensiasi dalam pembagian kerja tidak mencolok, karena mereka masih memiliki kepentingan dan kesadaran yang relatif homogen. Sebaliknya dalam kehidupan ma­syarakat yang memiliki solidaritas organis, telah nampak adanya spesialisasi pembagian kerja. Dalam kondisi terakhir ini penin­gkatan kesejahteraan masyarakat dapat diketahui dari indikasi kualitas produk sistem spesialisasi kerja itu. Akan tetapi, sebaliknya jika dalam perkembangan persaingan kepentingan semakin ketat, sementara fungsi pengawasan nilai dan norma tidak mampu menstabilisir gejolak persaingan itu, maka tidak mustahil akan menimbulkan kondisi masyarakat yang anomie dan konflik.

Sebagaimana telah dipaparkan di atas bahwa dalam kehidupam masyarakat multikultur / kompleks terdapat banyak karakteristik dan pola hidup, seperti sistem sosial budaya dan model-model teknologi yang digunakan dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya. Menurut Nasikun (2012), bahwa masyarakat ini adalah masyarakat yang tediri dari dua atau lebih dari tatanan sosial, masyarakat atau kelompok yang secara kultural, ekonomi dan politik dipisahkan dan memiliki struktur kelembagaan dan berbeda satu sama lain.Sedangkan Clifford Geertz mengatakan masyarakat ini terbagi menjadi beberapa subsistem embrio itu sendiri dan terikat dalam ikatan primordial.

Menurut Simmel, seseorang menjadi bagian dari masyarakat senan­tiasa melalui proses individualisasi dan sosialisasi. Tanpa menjadi warga masyarakat, maka tak akan mungkin seseorang menga­lami interaksi antara individu dengan kelompok. Ferdinand Ton­nies, mengatakan bahwa dasar hubungan antar sesamanya itu merupa­kan faktor penentu terbentuknya kehidupan sosial. Dengan demi­kian, dapat dirumuskan bahwa masyarakat merupakan wadah dari kumpulan individu‑individu yang memiliki hubungan timbal balik dan kesadaran terhadap kepentingan bersama.

 

Di lain pihak menurut pendapat Arthur Hilman (1951) bahwa kedua pengertian masyarakat tersebut dijelaskan sebagai beri­kut:

 

"A definition of community must be inclusive enough to take account of the variety of both phisical and special forms which community takes".

 

Bahwa definisi dari community cukup memperhitungkan dua variasi dari suatu yang berhubungan dengan kehidupan bersama (antar manusia) dan lingkungan alam. Ciri community sosial dapat dilihat dari kehidupan bersama pada lokalitas dan derajat hubungan sosial yang bersifat sentiment. Pengertian masyarakat sebagai community mempunyai kriteria yang relatif sama, yaitu mempunyai ciri kehi­dupan bersama yang relatif besar bersandar pada peranan atau derajat hubungan sosial yang sentimental. Akan tetapi meskipun demikian bukan berarti loklitas itu merupakan unsur pokok untuk membedakan masyarakat sebagai Society dengan masyarakat sebagai Community. Jika community identik dengan paguyuban, berarti didalamnya terkandung berbagai variasi,disamping mengandung unsur senti­ment, juga mengandung unsur lokalitas.

Menurut pandangan sosiologis, istilah komunitas atau community lebih jarang dipergunakan dibandingkan dengan istilah masyarakat. Komunitas adalah bagian kelompok dari masyarakat (society) dalam lingkup yang lebih kecil, serta mereka lebih terikat oleh emosi sosial, adat istiadat dan hukum-hukum setempat (teritorial).Soerjono Soekanto (1982) memaknai istilah community sebagai masyarakat setempat, istilah mana menunjuk pada warga-warga sebuah desa, sebuah kota, suku atau suatu bangsa.

Masyarakat setempat (community) adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan sosial yang tertentu. Dasar-dasar dari masyarakat setempat adalah lokalitas dan perasaan semasyarakat setempat. Jadi unsur komunitas adalah: adanya wilayah atau lokalitas, perasaan saling ketergantungan atau saling membutuhkan. Perasaan bersama antara anggota masyarakat setempat tersebut disebut community sentiment. Setiap community sentiment memiliki unsur:

(1)   seperasaan;

(2)   sepenanggungan; dan

(3)   saling memerlukan

(https://ulidblog.wordpress.com/2011/09/13/makna-komunitas-community-adalah/).

 

Komunitas yang dimaksud adalah sekelompok orang yang saling berhubungan dan peduli antara satu sama lain lebih terikat dengan secara emosional. Dalam sebuah komunitas terjadi relasi pribadi yang erat antar para anggota komunitas tersebut lantaran adanya kesamaan kepentingan dan penilaian moral. Pada dasarnya komunitas dibentuk oleh sekelompok orang yang mempunyai ketertarikan dan minat yang sama, seperti tertarik terhadap agama, pekerjaan, suku, ras, hobi, dan lain-lain.

Dalam kehidupan masyarakat sebagai komunitas terdapat unsur kesamaan perasaan sekelompok, di mana anggotanya merasa saling memiliki, merasa saling ketergantungan, dan percaya bahwa kebutuhan mereka akan terpenuhi melalui komitmen bersama. Seperasaan dalam komunitas (Sense of Community) sangat dibutuhkan dalam sebuah kelompok sosial karena dapat mempengaruhi kualitas keeratan hubungan sosial dan kinerja dalam usaha memenuhi kebutuhan bersama.

Sedangkan kehidupan masyarakat sebagai society menunjuk kepada pengertian masyarakat luas, yang merupakan kumpulan dari individu-individu yang saling berinteraksi, memiliki tujuan bersama dan cenderung memiliki kepercayaan, sikap dan perilaku yang sama (http://prasko17.blogspot.com/2012/09/pengertian-masyarakat-dan-pengertian.html). Kata society berasal dari kata latin, societas, yang mempunyai makna hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas berinduk pada kata socius yang memiliki arti teman, sehingga makna society berkaitan erat dengan kata sosial. Secara tersirat, kata society memiliki kandungan arti bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama (Andry Pramudya: https://sosialsosiologi.blogspot.com/2012/12/definisi-masyarakat.html).

 

Dari gambaran diatas dapat dimengerti suatu acuan untuk dapat menyebutkan istilah masyarakat. Menurut Soleman B. Taneko (1984), bahwa dalam pengertian sosiologi, masyarakat tidak dipandang sebagai suatu kumpulan individu atau sebagai penjumlahan dari individu-individu semata. Masyarakat merupakan suatu pergaulan hidup, oleh karena manuisa itu hidup bersama. Masyarakat merupakan suatu system yang terbentuk karena hubungan dari anggotanya. Dengan lain perkataan, bahwa masyarakat adalah suatu system yang terwujud dari kehidupan bersama manusia, yang lazim disebut sisitem kemasyarakatan.

 

Walaupun Taneko memandang konsep masyarakat merupakan system, akan tetapi tidak mengurangi pengertian yang terkandung dalam pengertian masyarakat, karena memang demikian eksistensinya. Namun demikian ada yang perlu dicatat bahwa apabila masyarakat disebut sebagai suatu system,maka ia mencakup tentang banyak variasi masyarakat bersama dengan proses strukturnya. Hal ini mungkin akan lebih tepat bila dipergunakan untuk studi tentang system social dari masyarakat yang bersangkutan, dan bukan pada konsep masyarakat. Konsep masyarakat merupakan batasan atau definisi yang lebih banyak menekankan pengertian masyarakat terhadap areal atau wadah daripada kumpulan individu-individu yang hidup bersama, sekalipun didalamnya sekaligus terdapat suatu proses dan hubungan antara anggotanya. Apabila masyarakat merupakan suatu proses sosial dan menyangkut aktivitas untuk mencapai tujuan tertentu yang didalamnya terdapat penyesuaian norma-norma, nilai-nilai, intelektualitas dan moral yang membentuk suatu system, maka ia disebut dengan system kemasyarakatan.

 

Meskipun tidak semua aspek dapat dibahas dalam bidang telaah masyarakat namun dapat diduga bahwa masyarakat secara Sosiologi diartikan sebagai pergaulan hidup. Pergaulan hidup atau kehidupan bersama biasanya dipergunakan untuk menganalisa aspek-aspek sosiologi, artinya masyarakat dalam telaahnya dapat dilihat dari dua aspek yang saling berlawanan. Aspek-aspek tersebut adalah aspek statis dan aspek dinamis. Yang disebut aspek statis adalah struktur sosial, yaitu keseluruhan jalinan antara unsure-unsur social seperti lembaga-lembaga Sosial, Stratifikasi Sosial, kaedah-kaedah sosial dan group-group sosial. Sedangkan dinamisnya adalah apa yang disebut sebagai proses sosial dan perubahan–perubahan sosial. Dalam aspek dinamis terkandung pengertian tentang adanya pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama. Dalam kehiduapan bersama tersebut terutama sekali akan disoroti adalah interaksi sosial, karena didalamnya terkandung adalah suatu hubungan sosial yang dinamis. Dalam hal ini sesuai dengan pendapat Soerjono Soekanto (1980), bahwa dinamis karena ia menyangkut hubungan antara orang-perorangan dengan kelompok manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar