Sabtu, 02 Juli 2022

Faktor-faktor Pendorong Integrasi Sosial

 

Faktor-faktor Pendorong Integrasi Sosial adalah:

 

a.     Adanya tolerasnsi terhadap kebudayaan yang berbeda

b.     Kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi

c.     Mengembangkan sikap saling menghargai orang lain dengan kebudayaannya

d.     Adanya sikap yang terbuka dengan golongan yang berkuasa

e.     Adanya persamaan dalam unsur unsur kebudayaan.

f.      Adanya perkawinan campur (amalgamasi)

g.     Adanya musuh bersama dari luar(http://sosiologikita166.blogspot.co.id/2012/12/integrasi-sosial.html).

 

Syarat Keberhasilan Integrasi Sosial adalah:

 

1. Untuk meningkatkan integrasi sosial setiap individu harus dapat mengendalikan perbedaan atau konflik yang terdapat pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.

2. Tiap warga masyarakat harus saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.

3. Terciptanya kesepakatan bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial untuk menjadi pedoman hidup bermasyarakat.

 

Menurut Lidle, integrasi masyarakat yang kukuh akan terjadi apabila memenuhi syarat sebagai berikut:

 

1)    Sebagian besar anggota suatu masyarakat sepakat tentang batas-batas teritorial dari negara sebagai suatu kehidupan politik.

2)    Sebagian besar anggota masyarakat tersebut bersepakat mengenai struktur pemerintahan dan aturan-aturan dari proses-proses politik dan sosial yang berlaku bagi seluruh masyarakat di seluruh wilayah negara tersebut.

 

Menurut William F. Ougburn dan Meyer Nimkoff, syarat berhasilnya integrasi sosial adalah:

 

1)    Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil mengisi kebutuhan satu sama lain.

2)    Telah dicapai konsensus bersama mengenai nilai-nilai dasar yang dijadikan acuan utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3)    Nilai-nilai dan norma-norma dasar tersebut telah hidup dan berkembang cukup lama dan konsisten, serta tidak berubah-ubah. Selain itu juga telah dipahami, dihayati, dan diamalkan dengan pedoman yang sama oleh seluruh warga negara atau warga masyarakat.

4)    Masing-masing individu dan kelompok sosial yang berbeda-beda mau dan mampu mengendalikan diri, dan saling menyesuaikan diri satu sama lain.

5)    Selalu menempatkan persatuan dan kesatuan, serta kepentingan untuk keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

6)    Masing-masing pihak merasa memajukan pergaulan yang komunikatif dan akomodatif demi mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa

(http://www.ssbelajar.net/2012/03/integrasi-sosial.html).

 

Suatu integrasi sosial diperlukan agar masyarakat tidak terpecah jika menghadapi berbagai tantangan yang timbul dalam lingkungan masyarakat itu sendiri, baik dari tantangan fisik atau dari konflik yang terjadi secara sosial budaya (https://brainly.co.id/tugas/15871147#respond).

 

Sedangkan pengertian integrasi nasonal berasal dari istilah integrasi dan nasional. Integrasi artinya pembauran atau penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh / bulat., Sedangkan kata nasional artinya kebangsaan, bersifat bangsa sendiri, meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional, perusahaan nasional. Berkaitan dengan penjelasan kedua istilah ini, maka interasi nasional dapat diartikan sebagai suatu proses penyatuan atau pembaruan berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa. Integrasi nasional bertujuan melaksanakan kehidupan bangsa, meliputi sosial, budaya ekonomi, yang pada dasarnya menekankan pada persatuan persepsi dan prilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Dengan demikian Integrasi nasional dapat diartikan sebaga penyatuan  elemen-elemen yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan secara terpadu menjadi satu bangsa yang utuh.

Proses integrasi nasional dipengaruhi oleh unsur-unsur sosiologis dan antropologis, di mana dalam prosesnyadituntut adanya kesepakatan terhadap nilai-nilai sosial budaya didalam masyarakat. Adapun proses integrasi dapat melalui beberapa model, yaitu:

 

1.        Sosialisasi, yaitu suatu proses pembelajaran oleh individu tentang cara-cara hidup, norma dan nilai sosial yang terdapat dalam lingkungan kelompok sosialnya agar dirinya dapat berkembangan menjadi pribadi yang dapat diterima oleh kelompok sosialnya tersebut.

2.        Akulturasi, yaitu suatu proses sosial tentang pertemuan dari 2 atau lebih kebudayaan antara kelompok masyarakat, tatapi masing-masing tidak merubah nilai-nilai prinsip kebudayaannya, melainkan hidup saling berdampingan, saling menghargai dan saling menghormati.

3.        Asimilasi, yaitu suatu proses pebauran dari dua atau lebih unsur kebudayaan dari kelompok-kelompok masyarakat dengan konsekuensi hilangnya ciri khas kebudayaan asli mereka, sehingga membentuk kebudayaan baru.

4.        Enkulturasi, yaitu suatu proses mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran dan sikap individu dengan sistem norma, adat, dan peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya.

Konsep tentang integrasi nasional menjadi penting untuk dijadikan strategi kebudayaan bagi bangsa Indonesia yang telah berusia lebih dari enam dasa warsa ini. Strategi kebudayaan dalam hal ini mengacu pada kekuatan budaya yang bertolak pada kedekatan dan pandangan hidup pelaku kebudayaan dalam kaitannya dengan kompleksitas kebudayaan yang dianut. Dengan demikian, mengembangkan konsep integrasi nasional sebagai strategi kebudayaan Indonesia pada dasarnya menyatukan visi dan misi di antara sejumlah kepentingan dan identitas masing-masing anggota masyarakat berlatar belakang kebudayaan yang kompleks. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manfaat integrasi nasional adalah:

 

1.    Dikenalnya budaya local ke manca Negara

2.    Menambah kebudayaan di negara kita

3.    Membuat para turis tertarik mempelajarinya

4.    Menjadi kebanggan kita bersama

(http://cahayamanfaat.blogspot.co.id/2018/02/manfaat-integrasi-nasional.html).

 

Dilihat dari sudut solidaritas dan saling percaya antar anggota masyarakat menurut pandangan Durkheim (Soetomo, 2006) merupakan komponen yang dapat memperkuat proses terbentuknya integrasi dan harmoni sosial. Dalam pemahamannya sebagai modal sosial tidak semata-mata menjadi instrumen untuk menegakkan integrasi sosial, melainkan juga merupakan energi sosial yang dapat mendorong terbentuknya tindakan bersama yang saling menguntungkan, baik dilihat secara ekonomis maupun sosial dan kultural. Diharapkan hubungan antara integrasi sosial dan harmoni sosial dengan peningkatan kehidupan sosial ekonomi dan kultural tidak saling memperlemah, akan tetapi justeru saling mendukung. Iklim dalam komunitas yang menunjukkan integrasi dan harmoni dapat mendorong terbentuknya tindakan bersama untuk meningkatkan kondisi kehidupan sosial, ekonomi dan kultural melalui pemanfaatan modal sosial. Sebaliknya peningkatan kondisi sosial, ekonomi dan kultural melalui tindakan bersama dalam komunitas akan memperkokoh integrasi dan harmoni sosial. Dalam implementasi untuk terwujudnya kemandirian dan keberlanjutan proses pembangunan kehidupan sosial ekonomi dan kultural tersebut dibutuhkan keterampilan masyarakat untuk melakukan pengelolaan potensi yang ada secara terbuka dan terawasi. Melihat kompetensi masyarakat yang semakin meningkat diharapkan dapat menumbuhkan semangat dan aktivitas pembangunan atas prakarsa masyarakat sendiri, yaitu dalam rangka meningkatkan kondisi kehidupan yang lebih sejahtera, baik dari segi sosial, eonomi, maupun kultural.

 

Dalam sebuah hasil penelitian tentang “Tradisi Hippun sebagai Model Pemersatu Masyarakat Multikultur” di Lampung Selatan (Abdul Syani dkk., 2018), secara ringkas dijelaskan bahwa secara kultural masyarakat adat Lampung memiliki prinsip hidup yang disebut hippun (tradisi musyawarah adat) dalam perilaku hidup dalam setiap perencanaan dan atau melakukan pekerjaann bersama untuk pepentingan bersama. Piranti adat ini tumbuh dalam kehidupan masyarakat adat Lampung seiring dengan kenyataan yang terlahir bersifat multikultur terdiri dari 2 (dua) kelompok budaya yang bersatu dalam satu bumi yaitu Lampung, dan kemudian disebut “Sang Bumi Ruwa Jurai”. Hippun merupakan tradisi musyawarah yang bermanfaat sebagai teknologi sosial untuk mendorong semangat masyarakat yang flural yang terdiri berbagai etnis, asal keturunan, adat istiadat, dialek dan karakteristik untuk berusaha beradaptasi agar tercipta saling memahami, saling berdampingan dan saling menghormati. Implementasi nilai kearifan lokal hippun ini tumbuh cukup beralasan, karena ciri fluralitas yang rentan koflik tersebut dapat dikelola dengan damai melalui media adat yang dinamai hippun. Dalam perkembangannya hippun kemudian dijadikan sebagai wahana dialog antara pluralisme masyarakat untuk saling menyadari dan memahami kultur masing-masing. Diketahui tradisi ini merupakan model dalam memelihara kerukunan, kebersamaan, mempererat hubungan persatuan masyarakat adat, dan sebagai media dalam penyelesaian konflik.

 

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kelompok sosial sangat penting dalam upaya mewujudkan kesatuan bangsa. Sebagai kelompok sosial dapat mengumpulkan individu-individu dengan adanya tujuan bersama dan dapat memperkuat hubungan kesatuan masyarakat. Dalam kehidupan yang bersatu ini warga masyarakat memiliki kesetiakawanan yang dapat mendorong terciptanya masyarakat yang teratur dan rukun, di mana dapat tercipta kehidupan bersama atas dasar perbedaan-perbedaan yang ada. Kerukunan dalam bermasyarakat merupakan tanggung jawab setiap warga, maka nilai-nilai dan norma-norma dalam beretika harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, dengan saling menghargai dan menghormati sesama, agar tercipta kerukunan dalam bermasyarakat. Hal ini digunakan sebagai acuan dalam menyelesaikan masalah yang timbul dalam masyarakat.

 

Sasaran teknologi sosial dalam pelaksanaan hippun adalah kesepakatan bersama dengan ciri sebagai berikut:

 

1)    Dilaksanakan atas dasar kepentingan bersama;

2)    Keputusan hippun harus dapat mewakili/diterima sebagiab besar peserta sesuai aspirasi umum;

3)    Gagasan/ide atau pendapat mudah dipahami dan dilaksanakan/terjangkau;

4)    Materi hippun atas pertimbangan untuk kebaikan bersama bersumber dari kejujuran dan keterbukaan (transparan).

 

Tradisi hippun merupakan sumber kekuatan yang mendorong masyarakat adat setempat untuk selalu hidup rukun, damai dan bersatu. Meskipun mereka terdiri dari kumpulan berbagai kelompok masyarakat yang berbeda, akan tetapi saling menghargai dan saling menghormati dan bersatu dalam satu lingkungan sosial pemjkiman yang sama. Persatuan masyarakat ini nampak dari unsur kebersamaan dan kesamaan tujuan hidup dan tunduk pada hasil keputusan yang sama. Meskipun mereka terdiri dari beraneka ragam suku dan hudaya, tapi mereka memiliki kesadaran sebagai satu kesatuan yang damai dan rukun. Persatuan masyarakat ini diikat oleh adanya kesamaan kepentingan, dan dari persamaan kepentingan membuat persatuan masyarakat semakin erat. Persatuan masyarakat ini juga ditandai adanya saling interaksi antar warga, yaitu terdapatnya hubungan antar anggota masyarakat secara langsung, intim dan intensif.

 

Terpeliharanya kedamaian, kerukunan dan persatuan masyarakat itu, menurut hasil penelusuran lapangan, diketahui bahwa kuncinya adalah terletak pada ketergantungan dan kepercayaan masyarakat terhadap tradisi hippun, terpeliharanya rutinitas dan kualitas pelaksanaan hippun bersama keputusan yang dihasilkan, terpeliharanya kehendak bersama melembagakan hippun sebagai satu-satunya wadah untuk mencapai kepetingan bersama, di samping terjaganya keberhasilan fungsi hippun sebagai cara penyelesaian masalah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar