Sabtu, 14 Mei 2016

MASYARAKAT MAJEMUK (PLURAL SOCIETY)

MASYARAKAT MAJEMUK
(PLURAL SOCIETY)
Oleh: Abdul Syani

A.  DASAR TEORI
Indonesia merupakan negara yang memiliki struktur masyarakat dengan ciri pluralitas  yg tinggi.  J.S Furnival: pada masa Hindia Belanda masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk, yaitu: suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri di dalam satu kesatuan politik.

Di dalam kehidupan politik masyarakat Indonesia bersifat majemuk, penguasa dan yang dikuasai memiliki perbedaan ras.
Cliforts Geerts: masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terbagi-bagi dalam sub-sub sistem yangg kurang lebih  berdiri sendiri. Dimana masing-masing  subsistem terikat ke dalam ikatan-ikatan yang bersifat primordial.

Piere L.Van den Bergher: beberapa ciri masyarakat majemuk, yaitu:
Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok-kelompok yang seringkali memiliki sub kebudayaan yg berbeda satu sama lain.
Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non-complementer
Kurang mengembangkan consensus diantara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar
Secara relatif seringkali mengalami konflik-konflik di antara kelompok satu denang kelompok lainnya
Secara relative integrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi
Adanya dominasi suatu kelompok atas kelompok-kelompok  lain.

Max Weber: Masayrakat majemuk (pluralistik): masyarakat  yang  terdiri dari  kelompok-kelompok, sub kelompok yang  berbeda satu sama lainnya.  Ada 3 macam keteraturan yang dapat mengikat orang dengan sesamanya menjadi satu, yaitu: ekonomi (tatanan ekonomi), politik (tatanan politik), dan kebudayaan (tatanan budaya).

Masing-masing tatanan mempengaruhi perilaku  manusia dengan hasil  yang tidak sama untuk semua orang, bisa terpengaruh, kurang  atau tidak terpengaruh sama sekali.   Contoh: dalam tatanan ekonomi tumbuhnya institusi dan kebiasaan bahwa dalam kehidupan pasar yang penting pemilikan uang, siapapun pembeli, bangsawan, gembel, tak peduli, yang penting siapa yang punya uang, ia berhak memperoleh barang.

Masyarakat terbentuk banyak kelompok/institusi sosial yang masing-masing dalam bersikap dan bertindak selalu berusaha mempengaruhi orang lain. Dalam situasi tertentu dapat menimbulkan konflik antara masing-masing institusi sosial. Jadi masyarakat majemuk cenderung rentan konflik.

Dalam masyarakat majemuk, terdapat  macam assosiasi (perkumpulan) yang bersifat indipenden/berdiri sendiri, atau bebas dari pengaruh/ketergantungan dengan assosiasi lain, misal: assosiasi Agama, Budaya, Profesi, Ekonomi, Politik, Advokad, dan lain-lain.

B.  KONSEP MASYARAKAT MULTIKULTURAL

Berbagai konsep yang relevan dengan multikulturalisme antara lain: demokrasi, keadilan dan  hukum, nilai-nilai budaya dan  etos, kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, kesukubangsaan, kebudayaan sukubangsa, keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan publik, HAM, hak budaya komuniti, dan konsep-konsep lain yang relevan. Masyarakat multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun kebudayaan.

Masyarakat majemuk dapat dipahami sebagai masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok dan strata sosial, ekonomi, suku, bahasa, budaya dan agama.  Di dalam masyarakat majemuk, setiap orang dapat bergabung dengan kelompok lain tanpa rintangan sistemik yang dapat mengakibatkan terhalangnya hak untuk bergabung dengan kelompok tertentu.

Masyarakat majemuk (Indonesia) diperjuangkan untuk menjadi masyarakat multikultural, karena dalam masyarakat multikultural, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai.

Upaya penyebarluasan, pemantapan dan penerapan ideologi multikulturalisme dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, maka harus bersama-sama dalam penyebaran dan pemantapan ideologi demokrasi dalam porsi yang seimbang. Sehingga setiap orang Indoensia mempunyai kesadaran tanggungjawab tidak berlaku sewenang-wenang terhadap orang, kelompok dan  golongan lain.

Pluralitas bermakna positif jika interaksi dan relasi saling percaya antara sesama (social-trust). Ini prasyarat terciptanya masyarakat yang beradab dan bermartabat, yaitu: masyarakat yang memiliki moral, akhlak, etika, budi luhur, santun, sabar dan arif, menghormati hak asasi, menghormati diri sendiri, orang lain, bangsa sendiri, bangsa lain, suku/kelompok sendiri dan suku/kelompok lain.

Menghormati pluralitas harus sejalan dengan menghormati peradaban dan martabat. Tidak ada artinya pluralitas jika  mempertahankan budaya primitif, keterbelakangan dan perbedaan dengan alasan kemurnian budaya lokal atau hak asasi tanpa mepertimbangkan hak manusia dalam sistem kehidupan bersama.

Karakteristik Pluralitas
watak majemuk secara sosio-kultural aslinya. Masyarakat Indonesia terdiri suku-suku bangsa dengan cara hidup bermasyarakat dan berbudaya, adat istiadat dan 300 lebih dialek lokal, hidup di atas ±17 ribu pulau.
watak sosio-politik dan kekuasaan. Setelah era proklamasi bangsa ini mencitrakan diri sebagai bangsa majemuk untuk mengisi kemerdekaan dengan mengikuti cara-cara demokrasi politik liberalisme Barat. Di sini dimulai pengaruh kultur politik kosmo-globalisme. Dengan demikian, maka niat monolitik, berubah menjadi multi partai. Pluralitas politik dihalalkan, dengan harapan tidak asal berdiri, melainkan turut memperjuangkan kepentingan rakyat banyak yaitu mempertahankan kemerdekaan dan memperjuangkan keamanan rakyat (Deliar Noer, 1990:284-289).
Watak pluralitas agama secara sosiologis. Dalam rentang waktu, watak pluralitas agama tidak terkait secara langsung dengan reformasi politik jatuhnya Soeharto 21 Mei 1998.

Watak Orde Baru: selalu merujuk kepada kestabilan pembangunan sehingga melahirkan trilogi pembangunan yang disebut: stabilitas keamanan; pertumbuhan ekonomi dan; pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, maka setiap gejala intrik suku, agama dan hubungan antara golongan (SARA) yang bersifat primordialistik, selalu ditekan.
Khusus hubungan antar agama, pemerintah mempunyai rambu tri-kerukunan antar pemeluk agama, yaitu: kerukunan hidup internal umat beragama; kerukunan hidup antara umat berlainan (eksternal) agama; dan kerukunan hidup pemeluk dan organisasi agama denganpemerintah.
Catatan: Pluralisme agama dapat membawa pengertian agama itu sama, sehingga dapat membahayakan akidah suatu agama.

C.  DEFINISI MASYARAKAT MAJEMUK:

Masyarakat disbt majemuk, jika memenuhi 1 dari 2 definisi berikut ini:
Masyarakat terdiri dari komunitas etnik berbeda-beda, komunitas etnik  hidup terpisah-pisah, dan masing-masing memiliki moralitasnya sendiri.
Masyarakat hidup di dalam satu komunitas yang sama, namun dipisahkan satu sama lain oleh pasar. Pada titik ini ada 2 kemugkinan kehidupan sosial, yaitu: terciptanya semacam moralitas bersama yang mendorong hidup bersama secara harmonis, atau justru menciptakan relasi dominatif antara kelompok kuat terhadap kelompok lemah, di mana relasi dominatif  sebagai pengikat kehidupan bersama.

M.G Smith [1965]: Masyarakat majemuk ditandai beragamnya perangkat aturan nilai yang digunakan untuk menata kehidupan sosial manusia, dan masing-masing aturan nilai bersifat total bagi orang-orang yang berada di dalam kultur tertentu. Tidak ada sabuk pengikat kehidupan bersama, bahkan menurut Smith, masyarakat majemuk justru diikat oleh adanya dominasi kelompok yang satu atas kelompok yang lain. Jadi elemen yang mengikat masyarakat majemuk untuk tetap eksis sebagai masyarakat adalah dominasi.

Masyarakat multikultur ideal: jika kelompok-kelompok sosial yang berbeda memiliki kekuatan politik yang setara, yaitu: setara dalam bentuk partisipasi, baik dalam kehidupan-kehidupan publik, maupun dalam proses-proses pembuatan keputusan yang terkait dengan kepentingan bersama.

Kultur minoritas harus belajar dari kultur mayoritas, sebaliknya kultur mayoritas tetap juga harus belajar dari kultur minoritas. Proses ini akan mendorong terciptanya penghormatan terhadap kesetaraan kultur di dalam masyarakat majemuk.

Salah satu bidang yang memiliki dampak besar bagi kehidupan bersama adalah bidang ekonomi. Artinya, bidang ekonomi harus memiliki seperangkat aturan moral yang dapat ditata demi kepentingan publik.

Kendati demikian tujuan-tujuan politis selalu melahirkan konflik karena besarnya intensitas kepentingan dan hak-hak individu/kelompok, alasan perbedaan etnis.

T. Marshall: bahwa dalam masyarakat multikultur, negara tidak hanya memenuhi hak-hak politik maupun hak-hak legal rakyatnya, tetapi juga hak sosial maupun kultural warganya.  Harapannya: dengan diperhatikan hak-hak sosial maupun kulturalnya, maka warga dapat memahami bahwa kepentingan bersama lebih penting daripada kepentingan kelas sosial atau golongan.

Orang-orang dari kultur dominan hidup harmonis sebagai bagian dari sistem sosial secara keseluruhan. Sedangkan anggota masyarakat dari kultur minoritas mereka merupakan bagian dari sistem sosial lain yang berbeda; seolah mereka berasal dari kebudayaan yang dominan di dalam masyarakat.

Secara umum masyarakat majemuk dapat didefinisikan sebagai suatu masyarakat yang terdiri dari atas banyak suku bangsa, kebudayaan, asal usul, ras, cara hidup, tingkat ekonomi, status sosial dan sikap politik, tanpa pembauran satu sama lain.
Yang  terpenting kondisi majemuk  perlu  pemeliharaan  terhadap sentimen dan keangkuhan assosiasi intern agar tidak  berlebihan, merasa lebih tinggi atau lebih rendah keberdayaannya dari assosiasi yang lain.

Kenyataannya sering konflik antara assosiasi yang berbeda misi visinya. contoh: ada anggapan bahwa profesi Dokter lebih baik daripada  sarjana ABI. Mengapa? Karena interpretasi masyarakat menganggap bahwa kesejahteraan dan masa depan Dokter lebih baik  daripada sarjana ABI.
Ditinjau dari struktur masyarakat secara horizontal: kenyataan menunjukkan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa, etnik, perbedaan agama, perbedaan adat istiadat, perbedaan kedaerahan.

Sedangkan secara vertikal adanya perbedaan-perbedaan antara lapisan atas dan lapisan bawah cukup tajam.  Melihat kondisi ini, hal diatas ini juga dapat merupakan sumber konflik.

Berdasarkan kenyataan tersebut, maka melahirkan dua teori yaitu teori konsensus dan teori konflik.
Masyarakat model konsensus:
Norma dan nilai sbg elemen-elemen dasar dalam kehidupan sosial
Konsekuensi kehidupan sosial adalah komitmen
Masyarakat kompak
Kehidupan sosial tergantung pada solidaritas
Kehidupan sosial didasarkan pada kerja sama dan saling
      memperhatikan/saling membutuhkan
Sistem sosial tergabung pada konsensus
Masyarakat mengakui adanya otoritas yang sah
Sistem sosial bersifat integratif
Sistem sosial cenderung bertahan

Masyarkat model konflik:
Kepentingan merupakan elemen dasar dlm kehidupan sosial
Konsekuensi kehidupan sosial adalah paksaan
Kehidupan sosial terpecah belah
Kehidupan sosial menghasilkan oposisi, perpecahan, dan permusuhan
Kehidupan sosial menghasilkan konflik yang berstruktur
Kehidupan sosial menghasilkan kepentingan yang sudah dikotak-kotakkan
Diferensiasi sosial menghasilkan kekuasaan
Sistem sosial merusak integrasi dan padat kontradiksi
Sistem sosial cenderung berubah

D.  MASYARAKAT MAJEMUK INDONESIA

Indonesia ditinjau dari berbagai aspek merupakan sebuah bangsa yang majemuk. Kemajemukan ini tampak dalam wujud etnis dan budaya Indonesia yang beragam, seperti etnis dan budaya Jawa, Madura, Lampung, Sunda, Batak, Padang, Toraja, Bugis, Dayak, Banjar, Betawi, dan sebagainya. Contoh khusus: kemajemukan sikap politik dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang nampak dalam bentuk partai-partia politik yang bervariasi.

Keanekaragaman kultur (multikultur) Masyarakat multikultur: terdiri dari aneka pelapisan sosial dan budaya yang berbeda  satu sama lain. Slogan Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu) bersifat filosofis-politis, sebagai unsur pemersatu atas perbedaan-perbedaan tersebut. Agar tidak mudah terpecan belah.  Bhikhu Parekh (2008): keanekaragaman kultur ini dapat dibedakan menjadi 3 yaitu : 1) Keanekaragaman Subkultural, 2) Keanekaragaman Perspektif, dan 3) Keanekaragaman Komunal.

Keanekaragaman Subkultural: suatu kondisi di mana  anggota masyarakat menganut satu kebudayaan umum yang luas, di antara mereka menjalankan keyakinan dan praktek berbeda berkenaan dengan wilayah kehidupan tertentu atau menempuh cara hidup mereka sendiri yang relatif berbeda. Contoh: kelompok-kelompok miskin urban punk, kaum waria, gay, lesbian, dan kelompok-kelompok menyimpang, seperti komunitas Lia Eden, dan kelompok-kelompok sempalan agama lainnya.

Budaya-budaya Punk, kaum urban miskin kota, penduduk wilayah perbatasan, kelompok-kelompok buruh, kemudian membangun sistem nilai dan cara hidup sendiri yang kemungkinan berbeda dengan  masyarakat Indonesia secara umum. Tapi walau berbeda, mereka masih mengakui aturan dan sistem hukum yang berlaku.
Keanekaragaman Perspektif: suatu kondisi di mana beberapa anggota masyarakat sangat kritis terhadap beberapa prinsip atau nilai-nilai sentral di sepanjang garis kelompok yang sesuai.  Contoh: Gerakan-gerakan Feminis dan emansipasi perempuan, isu-isu pembentukan masyarakat madani di Indonesia, isu-isu pembentukan Negara Islam atau Negara Pancasila, dan sebagainya.  Keanekaragaman Komunal: suatu kondisi di mana sebagian besar masyarakat dari beberapa komunitas yang sadar diri dan terorganisasi. Mereka menjalankan hidup deng sistem keyakinan dan praktek yang berlain satu kelompok dengan lainnya.  Contoh: kawasan-kawasan Pecinan (hunian komunitas Cina), wilayah-wilayah yang dihuni suku-suku bangsa di luar wilayahnya (komunitas Batak di Jakarta, Bandung, Lampung dan lain-lain).

Multikulturalisme di Indonesia: lebih kompleks dari sekedar aspek etnis, karena ternyata etnis di Indonesia telah banyak mengalami perubahan makna.  Contoh: William orang Lampung menikah dengan Tini dari Jawa. William relatif mudah mengidentifikasi diri sebagai orang Lampung. Demikian pula Tini, relatif mudah mengidentifikasi diri sebagai orang Jawa. Namun, bagaimana dengan anak-anak mereka? mengidentifikasi diri sebagai orang Lampung, orang Jawa, ataukah orang baru alias Japung, Pujakesuma atau anak Indonesia atau mengidentifikasi diri sebagai orang setengah Lampung dan setengah Jawa.  Demikian  juga aneka budaya baru, perkembangan teknologi, industrialisasi, dan percampuran penduduk membuat kategorisasi keragaman semakin luas sebagai kajian sistem sosial dan budaya Indonesia. T

Tidak ada komentar:

Posting Komentar