Senin, 18 April 2016

STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ADAT


STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ADAT
Oleh: Abdul Syani


Menurut Ali Moertopo (1978), strategi pada hakekatnya berarti: hal-hal yang berkenaan dengan cara dan usaha menguasai dan mendayagunakan segala sumber daya suatu masyarakat, suatu bangsa, untuk mencapai tujuannya. Lebih lanjut Moertopo memperinci pendekatan strategis ke dalam lima ciri, yaitu:

1. Memusatkan perhatian kepada kekuatan, kepada power. Kekuatan adalah bagaikan fokus pokok di dalam pendekatan strategis.
2. Memusatkan perhatian kepada analisa (baca:analisis) dinamik, analisa gerak, analisa aksi.
3. Strategi memusatkan perhatian kepada tujuan yang ingin dicapai serta gerak untuk mencapai tujuan tersebut.
4. Strategi memperhitungkan faktor-faktor waktu (sejarah: masa lampau, masa kini dan terutama masa depan) dan faktor lingkungan.
5. Strategi berusaha menemukan masalah-masalah yang terjadi dari peristiwa-peristiwa yang ditafsirkan berdasarkan konteks kekuatan, kemudian mengadakan analisa mengenai kemungkinan-kemungkinan serta memperhitungkan pilihan-pilihan dan langkah-langkah yang dapat diambil, dalam rangka  bergerak menuju kepada tujuan itu.

Oleh karena masyarakat adat Lampung, khususnya masyarakat adat Lampung Saibatin yang memiliki keragaman sifat, sikap, etnis dan kebudayaan, maka dalam pengambilan langkah kebijakan pemberdayaan masyarakat adat perlu adanya pendekatan secara mendalam terhadap nilai-nilai budaya yang dianut. Berbagai keputusan yang diambil dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan harus benar-benar dapat memenuhi aspirasi masyarakat adat. Untuk itu dibutuhkan strategi yang efektif berdasarkan norma-norma dan nilai-nilai budaya yang sesuai dengan kepribadian dan pandangan hidup fiil pesenggiri masyarakat adat.

Dengan pendekatan nilai-nilai budaya, diharapkan kebijakan yang akan diambil dapat melahirkan suatu keputusan yang benar-benar memperoleh dukungan masyarakat. Berbagai perbedaan diharapkan dapat disadari sebagai kekurangan, dan di sisi lain kebersamaan serta persamaan persepsi dipelihara agar stabilitas proses pelaksanaan pembangunan dapat dipertahankan. Konsekuensi dari pengakuan masyarakat terhadap langkah-langkah pembangunan yang telah direncanakan itu dapat mendorong masyarakat untuk bekerja keras dan realistik. Sebaliknya jika langkah-langkah penerapan kebijakan itu tidak menyentuh kepentingan masyarakat adat, maka mereka akan menarik diri dan membentuk cara alternatif baru yang justeru dapat menimbulkan konflik. Ketidakperdulian terhadap nilai-nilai budaya masyarakat adat setempat, dapat mengakibatkan jatuhnya derajad nilai kebudayaan sebagai pandangan hidup masyarakat.

Suatu kebijaksanaan yang ideal dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat adat Lampung Saibatin adalah dengan memuat strategi pendekatan budaya lokal yang dapat membantu masyarakat keluar dari kesulitan, baik kesulitan waktu kini maupun kesulitan penataan masa depannya. Khususnya penataan kehidupan masa depan masyarakat, terutama dalam menggali dan memberdayakan potensi sikap mental masyarakat. Sikap mental sebagian masyarakat yang masih relatif tergantung dengan nilai-nilai budaya tradisional dan tidak relevan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat masa kini, segera dievaluasi secara selektif. Tentu tidak merombak total atau membuangnya secara tiba-tiba dari kehidupan masyarakat, akan tetapi secara bertahap memberdayakannya kearah sikap perilaku yang positif. Dengan kesadaran ilmiah dan bertahap upaya ini diharapkan dapat membuka tabir misteri budaya, sehingga makna dan manfaatnya dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan masyarakat. Kesadaran ilmiah merupakan faktor pendorong bagi tumbuhnya semangat dan kreativitas masyarakat untuk bersedia melakukan perubahan-perubahan terhadap tradisi-tradisi yang menghambat proses pembangunan kearah perbaikan kehidupan masyarakat. Perubahan-perubahan sikap mental juga diperluas mencakup sebagian besar golongan masyarakat dengan penekanan terhadap prinsip kebersamaan dan perjuangan atas hak-hak bersama yang berkesinambungan. Strategi ini dimaksudkan untuk memperkecil skala prioritas etos kerja yang bersifat mendahulukan hak-hak individu.

Suatu realitas perkembangan kehidupan masyarakat yang tidak dapat dipungkiri adalah gejala tantangan pluralistik etnis dan tekanan ekonomi kian mengedepan. Hal ini akhirnya berpengaruh pada terciptanya stratifikasi dan kesenjangan sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu dalam upaya pemberdayaan masyarakat adat harus dapat menempatkan peran individu kedalam pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Dengan memberikan tanggungjawab kemandirian kepada masyarakat berdasarkan pengalaman sendiri dapat mendorong kearah terciptanya hasil kerja dan hasil guna yang tinggi. Masyarakat diarahkan pada kehidupan empiris dengan perjuangan dan kerja keras sesuai dengan tuntunan nilai-nilai luhur budaya daerah yang tertuang dalam pandangan hidupnya.

Pelaksanaan pembangunan harus dilaksanakan pada setiap lapisan masyarakat secara interaktif dengan pola penyederhanaan kondisional pada setiap daerah. Spesifikasi budaya daerah merupakan acuan pendekatan strategis dalam menentukan prioritas pengembangan potensi masyarakat. Sasaran yang utamanya adalah melakukan persiapan mengembalikan kekuatan masyarakat melalui partisipasinya dalam pembangunan. Langkah-langkah yang sebaiknya ditempuh adalah:

(1) melibatkan masyarakat dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan program pembangunan sebagai wujud demokrasi sosial;
(2) program pembangunan yang dilegitimasi dapat memberikan jaminan terhadap prioritas hak-hak masyarakat, dan pemerataan kesempatan usaha;
(3) memberdayakan independensi peranserta masyarakat;
membangun kemitraan dengan pemerintah, kaum intelektual, dan lembaga-lembaga terkait.

Program pemberdayaan masyarakat adat yang berwawasan ekonomi kerakyatan akan lebih relevan dan efektif, apabila dalam realisasinya disertai dengan contoh-contoh perilaku dan perlakuan yang nyata, minimal dapat mencerminkan cara-cara hidup yang terarah. Dalam perspektif sosiologis, hasil kemajuan itu diharapkan dapat mendorong tumbuhnya sikap perilaku individu yang tidak sekedar berusaha untuk memenuhi kepentingan perbaikan nasib diri sendiri, melainkan untuk memenuhi kepentingan bersama sebagai anggota masyarakat adat. Titik tolak dari tujuan pemberdayaan masyarakat adat adalah usaha perbaikan kondisi kehidupan masyarakat secara material dan spiritual. Untuk mendukung upaya pencapaian tujuan ini perlu pertajaman peranan sosial anggota masyarakat dengan beberapa upaya, yaitu:

a. pematangan pemahaman masyarakat terhadap sarana material baru yang berhubungan langsung dengan teknologi baru pembangunan;
b. membentuk kebiasaan kehidupan baru yang berhubungan produk-produk baru;
c. membentuk kelompok kerja baru secara rasional ekonomis;
d. membentuk kesadaran baru yang mendukung perubahan dan modernisasi;
e. mengupayakan kenaikan imbalan sosial ekonomis untuk menuju perbaikan kesejahteraan.

Untuk mewujudkan tujuan itu perlu mengadakan perbandingan, inventarisasi dan evaluasi secara terus menerus terhadap keberadaan aneka ragam dan perkembangan kebudayaan masyarakat. Beban pembangunan nasional merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah, agen pembangunan dan masyarakat dengan meletakkan pembangunan ke dalam skala prioritas utama. Skala prioritas utama secara nasional meliputi pemikiran, pemetaan dan penataan yang selaras antara perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi, Ekonomi, sistem kemasyarakatan, dan termasuk didalamnya adalah penataan kehidupan politik yang sehat.

Untuk mengemban tugas itu perlu pengembangan semangat kerja keras agar masyarakat dapat memperkokoh jati dirinya sebagai bangsa yang terbuka, kreatif, inovatif dan reformatif. Hal ini perlu dibuktikan dengan prestasi-prestasi gemilang, baik perorangan maupun kelompok diberbagai bidang keahlian. Prestasi-prestasi ini dapat diperoleh melalui keberanian membela kebenaran, kesanggupan merevisi kesalahan, alih teknologi dan kerja keras sesuai dengan profesi dan keahliannya. Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitasnya, perlu diadakan usaha penggalian dan pemanfatan sumber daya manusia, yaitu dengan mengikutsertakan masyarakat, mengadakan kaderisasi dan perluasan lapangan kerja. Agar tidak terjadi erosi nilai budaya dan rendahnya relevansi hasil-hasil pembangunan, maka perlu memperkuat etos kerja yang berakar dari nilai-nilai budaya. Dengan demikian diharapkan memiliki kemampuan dalam menempatkan dan mempertimbangkan nilai-nilai budaya yang dapat bermanfaat bagi perkembangan dan pertumbuhan kesejahteraan hidupnya.

1 komentar:

  1. Halo, salam kenal pak abdul syani.
    Saya tertarik dengan tulisan bapak, dan ingin tau lebih terkait adat budaya khususnya masyarakat lampung.

    Salam,
    Indra

    BalasHapus