Sabtu, 05 November 2016

PENGERTIAN SEMBOYAN LAMPUNG: SANG BUMI RUWA JURAI...

SANG BUMI RUWA JURAI
Abdul Syani

Masyarakat adat Lampung memiliki semboyan/slogan yang disebut "Sang Bumi Ruwa Jurai", artinya satu bumi dua aliran adat budaya; kata sang bumi berasal dari sanga bumi, artinya se-bumi. Sedangkan ruwa jurai, artinya dua aliran (kelompok) budaya yang berbeda, yaitu aliran (jurai) masyarakat adat sebatin dan pepadun. Menurut Iwan Nurdaya-Djafar (2014), bahwa kata sang menyatakan satu dalam arti kesatuan yang tidak terbagi-bagi, misalnya dalam kalimat sikam sang lamban (kami serumah), ram sang pekon (kita sedesa), dsb. Sedangkan menurut Junaiyah H.M. dalam kata pendahuluan untuk Kamus Bahasa Lampung-Indonesia yang disusunnya dalam dialek api terdapat kata sanga yang artinya persis sama dengan kata sang yang telah dikemukakan di atas. Dalam Kamus Bahasa Lampung yang disusun oleh Hilman Hadikesuma, kata sanga dalam dialek Pemanggilan dipersamakan dengan kata segalow dalam dialek Tulangbawang yang berarti semua. Contohnya: sanga muwari, semua saudara; sanga mahhan; seisi rumah. Sama dengan penjelasan Zainudin Hasan (2012), bahwa Sang berarti satu kesatuan yang utuh. Dalam Bahasa Lampung ada tingkatan satu yang bermakna satu yang berarti kumpulan yaitu kata Sanga. Sanga berarti kumpulan yang menjadi satu dalam satu wadah atau tempat yang membuatnya menjadi kesatuan yang utuh. Contoh: Sanga kakhung (satu karung/sekarung), Sanga mubil (Satu mobil/Semobil), Sanga belanga, Sanga kapal (Satu kapal/sekapal), Sanga menyanak (Satu keluarga/Sekeluarga), Sanga Muwakhi (sepersaudaraan laki-laki) Sanga Bunakbai (sepersaudaraan perempuan) dan lain-lain.

Sang bumi ruwa jurai merupakan simbol keragaman etnis dan budaya Lampung; sedangkan etnis pendatang tidak digolongkan sebagai jurai ke-3 dalam konsep ini. Dalam simbol budaya Sang Bumi Ruwa Jurai tidak ada kategori ulun Lampung dan pendatang; ini tidak sesuai dengan pemahaman unsur-unsur piil pesenggiri, terutama unsur nemui-nyiman. Justeru kelompok pendatang diposisikan sebagai ulun Lampung pada kedua kelompok budaya itu, yaitu pepadun dan sebatin secara bebas dan terbuka, sesuai pilihan, teritorial pemukinan dan penetapan ke dalam warga adat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar