Perubahan masyarakat
pada umumnya dapat terjadi dengan sendirinya secara wajar dan teratur, terutama
apabila perubahan itu sesuai dengan pertumbuhan kepentingan masyarakat. Jika tidak, biasanya masyarakat tertutup
terhadap perubahan lantaran khawatir atau takut kalau stabilitas kehidupan
masyarakatnya akan terganggu akibat perubahan itu. Akan tetapi, pada kondisi tertentu perubahan
masyarakat tidak bisa dihindari, terutama jika keadaan sekarang dianggap tidak
berkemajuan atau tidak memuaskan lagi.
Terjadinya ketidakpuasan terhadap keadaan sekarang disebabkan
nilai-nilai, norma-norma sosial, pengetahuan dan teknologi yang ada sekarang
dianggap tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan masyarakat, atau karena
dianggap tidak mampu memenuhi berbagai kepentingan yang semakin kompleks dan
serba tidak terbatas. Dalam kondisi
demikian, cepat atau lambat masyarakat akan beruban, mereka akan mencari jalan
keluar dari berbagai kesulitannya dengan cara mengganti nilai-nilai,
norma-norma, pengetahuan dan teknologi lama menjadi nilai-nilai, norma-norma,
pengetahuan dan teknologi baru yang dianggap dapat memenuhi tuntutan hidup
sekarang dan masa depan keturunannya.
Peluang menuju kearah
perubahan akan semakin besar dikala masyarakat lingkungan sekitar menawarkan
berbagai metode dan teknologi atau sarana baru (faktor ekstern) yang dianggap
sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa bendatang. Faktor-faktor ekstern diterima segagai
pengganti tradisi yang dirasakan tidak cukup memuaskan itu.
Menurut Astrid S. Susanto (1977), bahwa
terjadinya perubahan masyarakat dapat disebabkan oleh terganggunya keseimbangan
atau tidak adanya sinkorinisasi.
Terganggunya keseimbangan dan tidak adanya sinkronisasi ini dengan
sendirinya mengakibatkan terjadinya ketegangan-ketegangan dalam tubuh
masyarakat. Dalam kondisi semacam ini,
perlu diketajui kekuatan-kekuatan manakah yang paling dominan sebagai faktor
penyebab terjadinya gangguan terhadap keseimbangan dan sinkronisasi masyarakat
itu. Upaya utnutk mengetahui
faktor-faktor penyebab yang pasti sering kali mengalami kesulitan, lantaran
waktu yang tersedia relatif terbatas, sementara perubahan masyarakat kian
mendesak untuk segera dapat dinetralisir secara cepat.
Jika diperhatikan
secara seksama, nampak memang sulit untuk dapat menentukan secara pasti faktor
penyebab utama terjadinya perubahan masyarakat ditengah-tengah komplekstias
ekstensi nilai, norma, pengetahuan dan teknologi baru. Sebagian ahli menyatakan bahwa terjadinya
perubahan masyarakat karena tumbuhnya ketidakpuasan terhadap kondisi budaya
tertentu; sebagian pendapat lain mengatakan karena hadirnya dan berkembangnya
teknologi baru. Untuk menghindari
pertentangan pendapat dan perdebatan tanpa ujung, maka dalam paragraf ini akan
disajikan beberapa faktor penyebab perubahan masyaarakat yang bersifat umum
saja.
Secara umum, perubahan
masyarakat dapat disebabkan oleh beberapa faktor, baik faktor yang datang dari
dalam tubuh masyarakat itu sendiri (bersifat intern), maupun yang datang dari
luar lingkungan masyarakat. Faktor-fakor
penyebab perubahan masyarakat itu antara lain adalah:
a. Penemuan
baru (ivention)
b. Pertumbuhan
penduduk (population)
c. Kebudayaan
(cultural)
Faktor
penemuan baru (invention)
adalah hasil gagasan baru yang merupakan rangkapian penciptaan
individu-individu dalam masyarakat dengan bersandar pada tujuan-tujuan dan
kehendak-kehendak tertentu. Oleh karena
manusia sescara alami mempunyai dorongan
untuk hidup lebih layak, maka dinamika daya ciptapun menjadi suatu ketetapan dan
diakui sebagai unsur pengubah yang sangat besar pengaruhnya terhadap perubahan
masyarakat.
Soerjono
Soekanto (1982) membedakan invention dengan discovery. Discovery adalah penemuan dari suatu
unsur yang baru, yang diciptakan oleh seorang individu dalam masyarakat yang
bersangkutan. Discovery baru dapat disebut invention
jika masyarakat sudah mengakui, menerima serta menerapkan penemuan baru
itu. Jadi penemuan baru dalam arti
discovery, adalah hasil ciptaan baru dari individu yang belum dipublikasikan
dan diterapkan atau belum tentu mendapatkan pengakuan dari masyarakat. Sedangkan penemuan baru dalam arti invention adalah suatu kelanjutan dari discovery, yaitu penemuan baru yang
sudah diakui dan dapat diterapkan oleh masyarakat. Invention merupakan hasil ciptaan baru manusia atas nama individu atau kelompok
masyarakat.
Penemuan baru dapat
juga dibedakan ke dalam dua sifat, yaitu penemuan baru yang bersifat immaterial
dan penemuan baru yang bersifat material.
Penemuan baru immaterial, misalnya suatu proses kepemimpinan atau proses
manajemen. Dalam proses manajeman dapat ditemukan anasir-anasir lama yang
digabung dalam kesatuan baru, seperti penemuan baru tentang metode kepemimpinan
otokratis dan partisipasi secara berkala diterapkan secara bersamaan untuk
mengukur stabilitas mental, inisiatif dan kualitas kerja karyawan. Manajemen ini bisa bukan penemuan individu,
melainkan bisa merupakan kumulatif tahapan penemuan bersama, karyawan atau
masyarakat. Indikatornya adalah terletak
pada beberapa unsur pelaksananya yang terdiri dari beberapa atau banyak orang
dan tidak dikerjakan seorang saja, baik dalam proses perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan ataupun pengawasan. Kemungkinan besar untuk manajemen Indonesia
akan diangkat berdasarkan strategi yang berwawasan kebudayaan dan corak
struktur masyarakat Indonesia. Dengan demikian,
perubahan masyarakat yang direncanakan atau dilakukan secara sengaja diharapkan
dapat mengembangkan metode-metode baru dalam rangka memenuhi kepentingan
masyarakat yang sesuai dengan budaya bangsa.
Penemuan yang bersifat
material adalah suatu penemuan yang berwujud kebendaan atau hasil teknologi
baru seperti komputer, laser disc, kirara baso dan lain-lain. Penemuan semacam ini juga merupakan hasil
ciptaan yang telah diakui masyarakat sehingga ia dapat disebut sebagai “invention”. Dalam proses penemuan itu berlangsung sedikitnya
melibatkan sejumlah orang, mulai dari proses membentuk penemuan sampai
pada proses pemasyarakatannya. Jika penemuan baru telah memasyarakat, telah
dianggap barang biasa, tidak asing lagi atau telah berfungsi cukup lama sesuai
dengan batas kebutuhan masyarakat pada periode tertentu, maka hasil teknologi
itu sudah tidak dapat digolongkan sebagai penemuan baru.
Penemuan baru banyak
sekali mengakibatkan perubahan pada pola perilaku dan sistem pergaulan dalam
masyarakat; tidak sedikit hubungan sosial yang sebelumnya intim berubah menjadi
renggang dan terbatas karena pengaruh rumitnya penemuan baru itu. Penemuan baru tentang metode efisiesi ekonomi
juga dapat berpengaruh terhadap perubahan nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat. Misalnya, perkawinan adat masyarakat Lampung
yang relatif banyak melibatkan kerabat, biaya, tempat dan waktu; untuk masa
sekarang cenderung tidak dilakukan lagi secara sempurna lantaran kuatnya
pengaruh efisiensi ekonomi tadi. Banyak
warga masyarakat yang menggantinya dengan acara sederhana, bukan semata karena
semakin terbatasnya pendapatan dan pertumbuhan ekonomi keluarga, melainkan juga
karena perhitungan ekonomis dan masa depan.
Berbagai kegiatan yang
diukur dengan kualitas produksi melalui teknologi dan efisiensi ekonomi harus
dilengkapi dengan pertimbangan dan perencanaan masa depan yang matang. Tanpa perencanaan yang matang, penemuan baru
dapat menimbulkan masalah baru pula.
Sebab penggunaan teknologi yang berlebihan dapat berarti pengurangan
terhadap tenaga kerja manusia; angkatan kerja bertambah, sehingga jumlah
pengangguran menjadi meningkat, masalah
ekonomi makin bertumbuhan. Dengan
perencanaan atau perubahan yang dilakukan secara sengaja diharapkan dapat
merubah sikap masyarakat yang tertutup menjadi terbuka terhadap innovasi sesuai
dengan budaya dan kebutuhan hidup sekarang dan masa depan. Rasa puas dan ketergantungan terhadap tradisi
yang tidak logis dan berwawasan sempit perlu dikikis habis, diganti dengan
wawasan modern yang bertumpu pada kemajuan dan kesejahteraan.
Untuk mewujudkan
perjuangan tersebut perlu banyak penemuan-penemuan baru yang dapat membimbing
proses perubahan ke arah yang sesuai dengan kepentingan umum. Tidak terkecuali terhadap penemuan baru
mungkin sudah ada, tetapi belum mendapatkan dukungan karena belum terbukti
dapat memuaskan masyarakat, perlu terus dikembangkan kualitasnya. Tidak pula menutup kemungkinan bahwa
perubahan-perubahan yiang direncanakan itu pada waktu yang sama mendapat
dorongan (stimulus) dari kenyataan perubahan pada masyarakat lain (luar),
sehingga proses lahirnya budaya dan perilaku baru dapat menjadi lebih cepat.
Penemuan baru dapat berakibat tidak terbatas pada
bidang kehidupan masyarakat tertentu saja, melainkan dapat menyebabkan perubahan-perubahan
pada bidang lainnya. Penemuan baru
dibidang produksi dan pemasaran perfilman, seperti film layar leba, sinetron
atau stasiun keliling yang kian mudah terjangkau oleh masyaakat, dapat
mengakibatkan perubahan pada sikap dan perilaku masyarakat sekaligus
berpengaruh pada perubahan kemampuan ekonomi dan kesadaran hukum. Oleh karena itu, yang paling penting dalam
berhadapan dengan penemuan baru adalah penerapan asas manfaat dalam setiap
pelaksanaan perencanaan perubahan, baik berupa adat istiadat, perilaku ataupun
alat-alat baru untuk kepentingan kemajuan masyarakat.
Menurut Soerjono Soekanto (1982) bahwa terdapat beberapa faktor pendorong
terhadap individu dalam usaha mencari penemuan baru, yaitu:
1. Kesadaran
dari orang perorangan akan kekurangan dalam kebudayaan.
2. Kualitas
dari ahli-ahli dalam suatu kebudayaan;
3. Adanya
perangsang bagi aktivitas-aktivitas penciptaan dalam masyarakat.
Pada waktu seseorang
mulai berkeinginan untuk mewujudkan cita-citanya, pertama kali dilakukan dengan
cara coba-coba (try and error) secara spekulatif. Pada fase ini, justru pengalaman kegagalan
dijadikan bahan pertimbangan atau perbaikan untuk mencapai keberhasilan di
masa-masa berikutnya. Proses penemuan
yang bersifat spekulatif lebih menyerupai lingkaran. Perubahan tidak menunjukkan adanya suatu
peningkatan berarti; lingkaran kemajuan bersiklus tidak menentu. Arah siklus lingkaran bergerak mendatar dari
titik A ke titik A kembali.
Hasil perbaikan dari
kegagalan itu kemudian berkembang semakin terarah seperti dalam bentuk spiral;
peroses penemuan semakin jelas dan menunjukkan adanua peningkatan. Arah perubahan lebih terencana dan teratur;
siklus lingkaran berputar dari titik A ke titik B, C dan seterusnya. Siklus perubahan
dari taraf yang lebih rendah berputar ke arah yang sama dengan taraf yang lebih
tinggi. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar berikut ini:
Gambar
1 Gambar
2
- tidak
terarah -
terarah
- tidak
berencana -
direncanakan
- relatif - jelas
- alamiah - ilmiah
Dengan singkat dapat
dijelaskan bahwa ide-ide, keyakinan-keyakinan dan hasil-hasil karya yang
bersifat fisik dalam pengertian penemuan baru, semuanya merupakan faktor-faktor
pendorong ke arah perubahan-perubahan kehidupan masyarakat. Dalam bentuk apapun penemuan baru itu
senantiasa akan membawa perubahan-perubahan bagi kehidupan masyarakat, baik
secara cepat ataupun lambat, perubahan-perubahan hanya sebagian kecil saja,
sebagian besar atau keseluruhan.
Perubahan masyarakat
yang disebabkan oleh faktor pertumbuhan
penduduk, yaitu perubahan masyarakat yang
disebabkan oleh pertambahan atau berkurangnya penduduk daerah
tertentu. Pertambahan penduduk dapat
disebabkan oleh datangnya penduduk baru dari daerah lain atau karena kelahiran
yang meningkat atau dapat pula terjadi karena adanya daerah pilihan yang dapat
merangsang penduduk daerah lain untuk memadatinya. Datangnya penduduk baru
berarti hadirnya kelompok orang dari daerah lain yang menempati suatu daerah
tertentu dengan maksud usaha, tugas atau dalam rangka memperbaiki daerah tujuan
(objek) akan mengalami proses penerimaan, sedangkan bagi penduduk pendatang
akan menyesuaikan diri. Kedua belah
pihak, baik pendatang maupun penduduk daerah setempat sama-sama akan mengalami
suatu proses perubahan. Proses perubahan
terjadi karena adanya percampuran atau benturan antara dua atau lebih budaya
dan latar belakang kehidupan yang berbeda.
Perubahan bisa terjadi terhadap perilaku, adat istiadat ataupun cara
bermatapencaharian.
Pertambahan penduduk
dapat juga terjadi karena peningkatan jumlah kelahiran, mungkin belum ada cara
suatu negar untuk menanggulangi pertambahan penduduk atau karena belum
berhasilnya pelaksanaan program Keluarga Berencana.Kelahiran yang tidak
terkendali sangat besar pengaruhnya terhadap pertambahan penduduk, sehingga
kemudian dapat mendorong terjadinya perubahan di berbagai sektor kehidupan
masyarakat, seperti sektor perekonomian, hukum, perilaku, solidaritas sosial,
politik, kebudayaan dan lain-lain.
Darim sudut
perekonomian, pertambahan penduduk dapat mengakibatkan tumbuhnya pengangguran,
kemiskinan dan menurunnya kesejahteraan masyarakat. Terjadinya penurunan kesejahteraa masyarakat
ini disebabkan oleh bertambahnya jumlah angkatan kerja (pencari kerja),
meningkatnya kebutuhan hidup dan rendahnya kemampuan kerja secara teknis. Kenyataan ini dapat mendorong terjadinya
perubahan-perubahan tata kehidupan masyarakat, terutama perubahan terhadap pola
perilaku dan penilaian hakekat kerja, kepentingan baru dan nilai ekonomi
baru. Pendeknya, pertumbuhan lapangan
kerja yang cenderung tidak mampu mengimbangi cepatnya pertambahan penduduk,
tidak mustahil dapat membawa perubahan-perubahan terhadap pola-pola kehidupan
baru.
Di bidang sosial,
perubahan terjadi karena semakin kompleksnya masyarakat dengan berbagai latar
belakang sosial dan budaya yang berbeda-beda.
Kompleksitas masyarakat mendorong perubahan pada perilaku dan pola
hubungan sosial ke arah sikap yang semakin individualistis.
Di bidang lain dapat
terjadi perubahan tingkat kepatuhan dan kesadaran hukum masyarakat, mungkin
karena hukum dianggap semakin tidak mampu menjamin keadilan dan keamanan atas
hak-hak dan kepentingan masyarakat dari ancaman kejahatan dan kesewenang-wenangan.
Di bidang politik, akan
terjadi perubahan disektor strategi mencari dan mempertahankan kedudukan dan
kekuasaan. Hukum yang sebelumnya berfungsi sebagai sarana perlindungan dan
keadilan masyarakat, kini telah berubah menjadi alat untuk mempertahankan
kedudukan dan kekuasaan. Oleh karena
terbatasnya kursi kekuasaan yang tersedia, maka dapat terjadi perebutan
kekuasaan dengan berbagai cara dan propaganda.
Jika propaganda itu ternyata kosong tidak membuktikan apa-pa terhadap
rakyat sebagai pendukungnya, maka tidak mustahil akan terjadi krisis
kepercayaan terhadap pemerintah aau penguasa pada umumnya.
Pertumbuhan penduduk
karena daerah pilihan, maksudnya
adalah pertambahan penduduk yang disebabkan datangnya penduduk pada suatu
daerah yang dianggap mengandung potensi atau mempunyai nilai-nilai dan harapan
masa depan yang lebih besar dibandingkan dengan daerah asal. Daerah pilihan yang semakin padat penduduknya
ini mengalami suatu proses tata kehidupan baru; baik pendatang maupun penduduk
setempat, semuanya mengalami perubahan di sebagian besar bidang kehidupan
masyarakat.
Pertambahan penduduk
pada daerah tertentu dapat mengakibatkan kekurangan atau kekosongan penduduk
pada daerah yang lain sebagai akibat arus perpindahan penduduk tadi. Pada daerah yang mengalami kekosongan
penduduk yang akan mengalami perubahan, seperti perubahan pada pola pergaulan,
kompleksitas hubungan sosial, perekonomian, pembagian kerja, dan arus
transformasi teknologi. Setidaknya
kekosongan penduduk ini dapat mengakibatkan perubahan-perubahan pada nilai-nilai dan hasil kerja
lembaga-lembaga kemasyarakatan setempat.
Salah satu daerah pilihan di Indonesia yang dianggap sebagian besar
penduduk sebagai daerah pembawa keberuntungan adalah Jakarta.
Tidak sedikit penduduk
daerah lain yang hijrah ke Jakarta dengan anggapan bahwa Jakarta merupakan
daerah pilihan utama yang memiliki sumber kehidupan. Rata-rata tujuannya adalah untuk dapat merubah kehidupan sosial
ekonomi keluarganya kearah yang lebih baik.
Tindakan demikian tentu memerlukan kemampuan bersaing yang tinggi untuk
mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, kesehatan dan lapangan kerja
yang ada, jika tidak justru perubahan akan berakibat negatif bagi penduduk
pendatang tadi. Tidak sedikit penduduk
pendatang yang tidak berhasil merubah nasibnya, bahkan banyak yang menjadi gelandangan di kota-kota besar. Di lain pihak banyak pula putra-putra daerah
yang berpendidikan tinggi yang justru ikut-ikutan memilih kota-kota besar
sebagai tempat bekerjanya. Akibatnya,
daerah asal akan mengalami kekosongan dan proses pembangunan akan mengalami
keterlambatan. Banyak potensi alam,
lapangan kerja dan sektor-sektor kehidupan daerah yang tidak sempat tergali.
Sampai pada titik
jenuh, daerah yang sebelumnya ditinggalkan itu, kemudian menjadi daerah
alternatif bagi penduduk yang gagal menundukkan daerah-daerah pilihannya. Golongan penduduk mudik ini mempunyai ciri
pola kerja, perilaku, budaya dan prinsip hidup yang relatif heterogen, terbuka
dan cenderunga individualistis. Dengan
keragaman karakteristik dan semakin menonjolnya kepentingan pribadi, maka
banyak sekali terjadi perubahan pada kehidupan daerah, diantaranya adalah pola
dan sistem kepemimpinan tidak tergantung pada unsur kedaerahan; terjadinya
pengelompokan ras, kelestarian budaya dan bahasa daerah sulit dipertahankan.
Kecuali karena daerah
pilihan atau kekosongan penduduk daerah, perubahan dapat juga disebabkan oleh
faktor bencana alam, wabah penyakit atau karena kepentingan pemerintah terhadap
daerah tertentu. Misalnya bencana alam
Gunung Galunggung, secara cepat atau lambat penduduk akan pergi meninggalnkan
daerah ini; mungkin transmigrasi bedol desa atau melalui transmigrasi program
pemerintah. Kepentingan pemerintah
terhadap daerah tertentu, misalnya untuk membangun fisik berupa gedung-gedung
perkantoran, perumahan, lapangan olah raga atau pembangunan waduk untuk
kepentingan umum. Secara bertahap atau
sekaligus penduuk setempat akan dipindahkan ke daerah-daerah lain yang telah
dipersiapkan. Semua ini dapat membawa
perubahan diberbagai bidang kehidupan masyarakat, baik bagi daerah yang
ditinggalkan maupun daerah tujuan.
Faktor penduduk menurut
pengertian sosiologi lebih banyak ditekankan pada karakteristik manusianya yang
berkaitan erat dengan hubungan-hubungan sosial, masalah-masalah sosial, perencanaan
dan perubahan sosial. Dengan demikian,
penduduk mencakup beberapa elemen, yaitu:
1. Penduduk
dalam arti karakteristik manusia yang bersifat homogen atau heterogen;
2. Penduduk
dalam arti setiap bentuk perkumpulan dari orang-orang;
3. Penduduk
dalam arti sekumpulan orang-orang yang menghuni daerah tertentu.
Peralihan bentuk dan
hubungan masyarakat dalam proses perubahan tersebut biasanya sekaligus
menyangkut perubahan pula pada bidang-bidang sosial budaya, seperti adat
istiadat, sikap dan perilaku. Semakin
padat penduduk suatu daerah dengan kompleksitas hubungan sosial dan
kepentingannya, maka kecenderungan terjadinya perubahan karakteristik atau pola
kehidupan sosial masyarakat daerah setempat akan semakin tinggi dan cepat. Menurut MAW.
Brouwer (1984), bahwa langkah-langkah perubahan ini ditentukan juga oleh
kekuatan-kekuaan pemikiran, nilai-nilai dan tingkah laku manusia. Kemudian semakin diperlukan usaha-usaha
untuk mempertahankan hidup (mencari nafkah) dalam ruang publik yang menentukan
gejala politis. Pada waktu
kekuatan-kekuatan tertentu berproses mempengaruhi usaha-usaha individu untuk
memenuhi kepentingan hidupnya dalam masyarakat, maka bentuk dan hubungan sosial
yang baru sebagai akibat perubahan ini akan semakin nampak.
Pada sisi lain, faktor kebudayaan juga dapat
mengakibatkan terjadinya perubahan masyarakat. Secara timbal balik perubahan
pada unsur-unsur kebudayaan dapat mendorong perubahan pada bentuk dan hubungan
sosial kemasyarakatannya. Perubahan
masyarakat tidak semata-mata disebabkan oleh faktor-faktor kebudayaan yang ada
dalam tubuh masyarakat itu sendiri, melainkan dapat pula disebabkan oleh
pengaruh kebudayaan yang datang dari masyarakat sekitar (luar). Mungkin perubahan masyarakat sama sekali
tidak disebabkan oleh perubahan kebudayaan sendiri, tetapi secara keseluruhan
dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakat sekitar; atau mungkin juga akibat
benturan-benturan kuat antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda-beda
itu. Pengaruh kebudayaan ini dapat mengakibatkan
beberapa kemungkinan bentuk perubahan masyarakat, yaitu antara lain:
a. Kebudayaan
saling berdampingan dan bercampur menjadi satu kebulatan;
b. Salah
satu kebudayaan menjadi pudar karena pengaruh kebudayaan yang lain;
c. Masing-masing
kebudayaan menjadi lebur timbul kebudayaan
baru sebagai akibat saling mempengaruhi.
Ketiga kemungkinan
tersebut berproses melalui hubungan langsung antar masyarakat, di dalamnya
terdapat kecenderungan saling mempengaruhi dan saling terbuka menerima atau
sebaliknya saling menolak. Apabila
hubungan antar masyarakat itu berproses secara tidak langsung, seperti melalui
media massa, maka hubungan ini akan terjadi secara sepihak. Di satu pihak dapat dengan leluasa
melancarkan pengaruhnya, tetapi di pihak yang lain lebih banyak diam
terpengaruh atau menerima sebagian pengaruh.
Pihak yang terpengaruh biasanya relatif lebih sedikit mempunyai
kesempatan untuk memberikan pengaruh balasan.
Pertemuan antara dua
atau lebih kebudayaan dapat mengakibatkan benturan atau saling
bertentangan. Hal itu terjadi karena
dalam masing-masing kebudayaan terdapat perbedaan prinsip yang sangat kontras
atau karena adanya pengalaman-pengalaman pahit yang pernah menimpa kehidupan
masing-masing masyarakat yang bersangkutan, misalnya pengalaman pahit di masa
penjajahan cenderung menyebabkan masyarakat menjadi skeptis dan menutup diri
untuk tidak berhubungan atau menerima masyarakat lain yang belum dikenal atau
yang dianggap asing. Pengalaman
masyarakat Indonesia yang pernah dijajah oleh Belanda selama lebih kurang tiga
setengah abad, juga tampak berakibat buruk dan membekas di lubuk hati yang
dalam, terutama bagi sebagian kalangan generasi tua yang mengalami masa
perjuangan kemerdekaan. Meskipun
antar kedua negara sekarang telah saling kerjasama dalam soal ekonomi dan
politik, akan tetapi sikap kehati-hatian dalam soal budaya masih tetap
tinggi. Tidak hanya berlaku antara
masyarakat bangsa pribumi dan masyarakat bangsa asing, seperti Indonesia dan
Belanda atau Jepang misalnya; akan tetapi berlaku juga bagi antar golongan atau
suku-suku bangsa Indonesia sendiri. Di
kala si Pariyem gadis Solo punya hubungan intim dengan Karim Chaniago pria
Lampung, karena berbeda suku dan latar belakang budaya, maka hubungan ini tidak
direstui oleh kedua orang tuga masing-masing.
Akibatnya Karim Chaniago nekad melarikan gadis pujaannya ke Lampung.
Dengan kejadian itu
pihak keluarga Pariyem tidak terima dan mengecam perlakuan demikian; tindakan
Karim dianggap melanggar adat dan tata krama masyarakat Jawa. Apabila benturan budaya ini dapat
diselesaikan dengan kesadaran dan pengertian atas perbedaan atau kelemahan masing-masing keluarga, maka hubungan Pariyem dan Karim akan lurus dan
berdampingan kembali. Tetapi jika
masing-masing bersikeras mempertahankan keagungan kebudayaannya, maka akan
terjadi beberapa kemungkinan, yaitu: Pertama,
dengan terpaksa keluarga Pariyem atau keluarga Karim melepas anaknya
dengan mengorbankan adat istiadatnya. Kedua, dengan terpaksa hubungan Pariyem
dan Karim putus; mungkin karena tekad kedua sejoli ini lemah atau karena tidak
ada penyelesaian antara kedua keluarga besar masing-masing. Ketiga,
Pariyem dan Karim nekad meninggalkan masing-masing keluarga, mandiri dan siap
menerima resiko kehidupan dan berbagai sanksi sosial.
Di Indonesia pada massa
proses pembangunan sekarang banyak sekali terjadi perubahan akibat pertemuan
antar budaya. Terjadinya perubahan tidak
hanya karena perbedaan atau peleburan antara kebudayaan asing dengan kebudayaan
pribumi secara umum, akan tetapi perubahan terjadi karena pertemuan antara
budaya-budaya yang ada di Indonesia sendiri yang terdiri dari berbagai suku dan
adat yang berbeda.
Beberapa pendapat para
ahli sosiologi yang menyangkut bebagai
faktor yang menyebabkan perubahan masyarakat.
Menurut Robert MZ. Lawang
(1994/1995) bahwa sumber-sumber sosial adalah sebagai berikut:
1. Faktor
internal, atau dapat juga disebut dengan sosiogenetik, artinya
perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat disebabkan oleh masyarakat
itu sendiri. Faktor ini terdiri dari
berbagai bagian yaitu:
a. Penemuan;
b. Gerak
sosial, yaitu terjadi karena adanya kegagalan institusi, adanya kehidupan
pribadi, adanya alternatif yang baru;
c. Perencanaan
sosial yang mencakup: suatu proses bersama yang bersifat rasional; perencanaan
itu dilaksanakan dengan beberapa tahap, mulai dari usulan, diskusi,
penelitian-penelitian, kemudian dapat digunakan untuk menentukan tindakan dalam
mencapai tujuan yang diinginkan.
2. Faktor
intenal laten, yaitu faktor yang menyebabkan perubahan masyarakat yang bersifat
terselubung atau semu, misalnya dalam suatu perusahaan terdapat pimpinan dan
karyawan yang merupakan suatu kebulatan yang mempunyai kepentingan bersama,
akan tetapi sesungguhnya antara pimpinan dan karyawan masing-masing mempunyai
kepentingan pribadi yang lama kelamaan akan terbentuk suatu kelompok untuk
mengadakan gerakan perubahan nasib, terutama biasanya kalau karyawan sedang
tidak puas dengan kenyataan. Dengan
demikian, merupakan suatu gejala bahwa akan timbulnya suatu perubahan dalam
masyarakat.
3. Faktor
eksternal, yaitu perubahan masyarakat yang disebabkan oleh faktor-faktor
dari luar. Faktor-faktor tersebut antara lain:
a. Faktor
penduduk, yaitu mencakup pertambahan dan berkurangnya penduduk;
b. Perubahan
lingkungan alam;
c. Adanya
kekuatan-kekuatan kelompok yang mempunyai pengaruh terhadap masyarakat yang
bersangkutan;
d. Faktor
kebudayaan.
Secara umum dapat
disimpulkan bahwa pada dasarnya perubaha-perubahan terjadi karena adanya suatu
kepentingan bagi manusia untuk mempertahankan hidupnya.
Menurut Astrid S. Susanto (1977), perubahan itu
adalah suatu perkembangan. Ia menjelaskan bahwa development atau perkembangan adalah perubahan-perubahan yang tertuju pada kemajuan keadaan dan hidup
masyarakat, kemajuan-kemajuan tersebut dimaksudkan untuk dinikmati oleh
individu-individu dalam masyarakat.
Sebagaimana pandangan
yang dikemukakan oleh Astrid, banyak juga dijumpai pada negara-negara yang
sedang berkembang, yaitu sejak suatu negara memperoleh kemerdekaannya, maka
sejak itu pula mereka dipacu untuk berusaha menentukan nasibnya sendiri dengan
mengadakan perubahan-perubahan di segala bidang. Bahkan tidak hanya sekedar merubah, tetapi
banyak menciptakan metode-metode baru untuk kepentingan bangsa dan negaranya.
Agar perubahan-perubahan itu dapat terarah sebagaimana kemajuan yang
diharapkan, maka usaha persiapan perencanaan, kualitas kerja dan efisiensi ekonomi
harus ditingkatkan secara maksimal.
Dalam rangka persiapan perubahan ini, diperlukan kemampuan adaptasi dan
kematangan berfikir yang tinggi, terutama dalam pemanfaatan penemuan-penemuan
baru, disamping selektif terhadap berbagai nilai sosial budaya bangsa asing.
Lebih efektif lagi
apabila persiapan perubahan itu diimbangi dengan kesadaran yang tinggi terhadap
efek samping atau akibat-akibat yang mungkin timbul karena perubahan itu,
misalnya monopoli ekonomi, ketimpangan sosial, penyalahgunaan wewenang dan
hukum. Oleh karena itu, ada beberapa
bidang yang perlu diperhatikan dalam berhadapan
dengan proses perubahan, yaitu perkembangan kompleksitas hubungan sosial
budaya, pertumbuhan ekonomi, kemanfaatan hukum, teknologi dan potensi tenaga
kerja.
Menurut Astrid S.
Susanto (1977), sebab utama terjadinya perubahan masyarakat adalah sebagai
berikut:
1. Inovation (penemuan
baru/pembaharuan).
2. Invention (penemuan
baru).
3. Adaptation
(penyesuaian secara sosial dan budaya).
4. Adaptation
(penggunaan dari penemuan baru teknologi).
Sebagaimana diketahui
bahwa perubahan pada salah satu sektor kehidupan masyarakat, secara langsung
atau tidak langsung akan berpengaruh terhadap perubahan sektor kehidupan
masyarakat yang lainnya. Perubahan pada
sektor hubungan sosial dapat mengakibatkan perubahan pula pada sistem
perekonomian dan tingkat kepatuhan hukum masyarakat. Mengenai bentuk perubahan ini dapat dilihat
dari realitas kehidupan masyarakat sehari-hari.
Biasanya proses perubahan masyarakat secara umum akan melalui beberapa
tahapan, yaitu:
a. Penemuan
baru (discovery), yaitu hasil ciptaan
baru individu atas dasar dorngan kepentingan yang ditujukan pada usaha
perbaikan nasib, baik untuk diri sendiri ataupun untuk kepentingan masyarakat
umum.
b. Penyebaran
(diffution), yaitu suatu proses
penyebaran dari penemuan baru terhadap lingkungan masyarakat yang lebih luas;
penemuan baru dikomunikasikan untuk mendapatkan pengakuan masyarakat.
c. Konsekuensi
(concequence), yaitu suatu proses munculnya alternatif, apakah suatu penemuan
baru dapat diterima atau tidak oleh masyarakat secara umum. Jika ternyata penemuan baru itu tidak dapat
memenuhi keinginan atau kepentingan masyarakat umum, maka berarti lampu merah
baginya untuk dapat diterima. Penolakan
terhadap penemuan baru sering mengakibatkan disintegrasi dalam kehidupan
masyarakat.
Bagi individu untuk
menemukan sesuatu yang baru dipengaruhi oleh
faktor-faktor pendorong tertentu, diantaranya adalah: 1) kesadaran
perorangan tentang kekurangan terikat dengan kebudayaan; 2) ahli-ahli bidang
pengasaan kualitas kebudayaan setempat; 3) motivasi aktivitas-aktivitas
pencptaan model masa depan kehidupan masyarakat. Sedangkan konsekuensi dari
terjadinya perubahan-perubahan masyarakat selalu diikuti oleh terjadinya konflik,
yang secara sosiologis merupakan proses sosial antara dua orang atau lebih,
bisa juga antar kelompok, di mana bagi salah satu pihak berusaha memperdaya
atau mentiadakan pihak lain. Pihak lain sendiri merasa diperdaya melakukan
pemberontakan dalam tubuh masyarakat itu sendiri dengan kekuatan-kekuatan penuh
tekad sebagaimana layaknya kekuatan revolusi bagi masyarakat kelas bawah
melawan karena terjadi penindasan oleh kaum penguasa.
Berdasarkan penjelasan
mengenai berbagai faktor penyebab terjadinya perubahan masyarakat tersebut,
maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada satu faktor pengubah yang dapat
dipastikan sebagai penyebab utama, tunggal dan berdiri sendiri sebagai penyebab
perubahan masyarakat tanpa keterlibatan dan pengaruh faktor-faktor lainnya. Penyebab utama yang disebut dalam beberapa
alenia terdahulu dimaksudkan hanya sebagai faktor pendorong awal, yang kemudian
bersinggungan dengan faktor-faktor pendorong lainnya. Kecepatan proses
perubahannya sangat ditentukan oleh besarnya desakan kepentingan
masyarakat. Sedangkan mengenai faktor mana yang utama berpengaruh
terhadap terjadinya perubahan masyarakat, tergantung pada sektor kehidupan mana
yang sedang menggejala dan menjadi kebutuhan pokok dalam masyarakat pada waktu,
tempat, sistem kemasyarakatan dan budaya tertentu. Secara garis besar dapat
disebutkan beberapa faktor pendorong terjadinya perubahan masyarakat, yaitu:
- Terjadi kontak antara kebudayaan pribumi dengan kebudayaan lain (asing)
- Terjadinya kemajuan dibidang sistem pendidikan lokal dan nasional
- Adanya kemajuan sikap menghargai hasil karya pihak lain dan adanya minat yang besar untuk berubah progresif
- Berkembangnya perilaku toleransi terhadap perbuatan-perbuatan menyimpang
- Semakin terbukanya Sistem pelapisan masyarakat
- Meningkatnya heterogenitas penduduk
- Terjadi gejala ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi kehidupan kini
- Adanya kecenderungan masyarakat memiliki Orientasi ke masa depan
- Tumbuhnya nilai-nilai baru yang kian fokus terhadap pentingnya upaya perbaikan taraf hidup.
Demikian juga dengan
perbedaan persepsi dan argumentasi para ahli sosiologi mengenai faktor-faktor
penyebab terjadinya perubahan masyarakat, sesungguhnya karena adanya pengaruh
latar belakang pengalaman studi, pola pikir dan metoda analisis yang bervariasi. Kendatipun demikian, proses perubahan
masyarakat dalam pengertian sosiologis tetap bermuara pada perbandingan dan
pergantian realitas perilaku kehidupan masyarakat. Tidak dipersoalkan tentang perbedaan minat
dan spesialisasi studi, apakah dimulai dari pola pikir induktif ataukah
deduktif, dari struktur atau proses; kesemuanya itu merupakan suatu teknik
kajian yang bersiklus tanpa ujung dan berkesinambungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar