SAKAI SAMBAYAN
Abdul syani
Sakai bermakna memberikan sesuatu kepada seseorang atau sekelompok orang dalam bentuk benda dan jasa yang bernilai ekonomis yang dalam prakteknya cenderung menghendaki saling berbalas. Sedangkan sambaiyan bermakna memberikan sesuatu kepada seseorang, sekelompok orang atau untuk kepentingan umum secara sosial berbentuk benda dan jasa tanpa mengharapkan balasan.
Sakai sambaiyan berarti tolong menolong dan gotong royong, artinya memahami makna kebersamaan atau guyub. Sakai-sambayan pada hakekatnya adalah menunjukkan rasa partisipasi serta solidaritas yang tinggi terhadap berbagai kegiatan pribadi dan sosial kemasyarakatan pada umumnya.
Sebagai masyarakat Lampung akan merasa kurang terpandang bila ia tidak mampu berpartisipasi dalam suatu kegiatan kemasyarakatan. Orang Lampung merasa tidak terhormat apabila belum mampu berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan atau belum mampu memberikan pertolongan kepada orang lain yang membutuhkan. Perilaku ini menggambarkan sikap toleransi kebersamaan, sehingga seseorang akan memberikan apa saja secara suka rela apabila pemberian itu memiliki nilai manfaat bagi orang atau anggota masyarakat lain yang membutuhkan.
Suatu kebanggaan, kehormatan dan kepuasan bagi orang Lampung, jika ia dapat memberikan sesuatu atau bantuan terhadap orang lain. Kegiatan tolong menolong merupakan prinsip hidup yang harus dipertahankan dan dikembangkan dalam penataan masa depan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Prinsip tolong menolong merupakan ciri khas kepribadian masyarakat Lampung yang sangat potensial dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan khususnya di Kecamatan Tanjungkarang Pusat. Itulah sebabnya, maka sakay-sambayan sebagai elemen budaya daerah Lampung sangat berarti dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kerjasama saling mendukung antar aparat dalam proses pembangunan pada umumnya (Abdul Syani, 2002. Makalah: Falsafah Hidup Masyarakat Adat Lampung, sebuah Wacana terapan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar